Senin, 27 Juni 2011

Profil






Identitas Rumah Sakit
a.       Nama Rumah Sakit                                  : RSUD dr. Fauziah Bireuen
b.      Nomor Kode Rumah Sakit                      : 1108063
c.       Alamat Lengkap                                      : Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara
                                                                        No 13  Bireuen.
d.      Nomor Telpon                                         : (0644) 21228
e.       Faximile                                                   : (0644) 21228
f.        E-Mail                                                     : rsd_dr_fauziah@yahoo.co.id
g.       Jumlah Tempat Tidur Pasien                     : 210
h.       Kelas Rumah Sakit                                  : C
i.         Nama Kepala Badan saat ini                    : Dr. Yurizal
j.        Pemilik Rumah Sakit                                : Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen
k.      Status Kelembagaan                                : Lembaga Tehnis Daerah ( Badan )
l.         Status Penggunaan                                   : Non Pendidikan
m.     Status Pengelolaan                                   : Non Swadana
n.       Luas Tanah                                              : 25.461 M ( 2,5 Ha )
o.      Luas Bangunan                                        : 5.499 M

1.      Sejarah Dan Proses Perkembangan Rumah Sakit
            Rumah Sakit Umum Bireuen mulai dibangun sejak tahun 1929 ( pada masa Kolonial Belanda ) di Kewedanaan Bireuen. Pada tanggal 1 Desember 1971 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI bahwa setiap Kecamatan  seluruh Indonesia harus memiliki 1 ( satu ) Puskesmas Induk, maka berubah status menjadi Puskesmas Jeumpa, yaitu  pada masa kepemimpinan Dr. Ali Yazir Hasibuan.
            Berkat terobosan-terobosan yang dilakukan baik oleh Bupati Aceh Utara (pada saat itu Bireuen masih dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara), maupun Kepala Puskesmas Jeumpa berserta stafnya, maka status Puskesmas Jeumpa berubah menjadi Rumah Sakit umum Daerah Bireuen sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 69 Tahun 1992
dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Nomor 283 YANMED / RS.UMDIK /YANKES / II / 1992 tanggal 1 Maret 1992 kemudian disempurnakan dengan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor II Tahun 1994  tanggal 16 Mei 1994 dengan status kelas D serta telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri RI dengan Teleknya Nomor 061 / 1575 / SJ / tanggal 4 Mei 1995 dan Persetujuan Menpan RI Nomor 310 / I / 1996 tanggal 29 Maret 1996 serta surat Keputusan Menkes RI Nomor 514 / Menkes / SK / IV / 1996 tanggal 5 Juni 1996 tentang peningkatan kelas RSUD Bireuen dari kelas D menjadi kelas C dan telah diperdakan dengan Nomor 12 Tahun 1996. Kemudian sesuai dengan UU Nomor 48 Tahun 1999 tentang  Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Simeulu, maka RSUD Bireuen yangselama ini merupakan milik Pemda Aceh Utara menjadi  milik Pemda Bireuen dan telah dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 44 Tahun 2000   tanggal 2 Mei  2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Bireuen.
            Pada tanggal 11 Juni 2001 RSUD Bireuen diresmikan namanya menjadi RSUD dr. Fauziah Bireuen sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 017Tahun 2001 Tanggal 27 Januari 2001 Tentang Pemberian / Pengukuhan Nama RSUD Bireuen menjadi RSUD dr. Fauziah Bireuen.
            Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 28 Tahun 2004memberikan perubahan kepada RSUD dr. Fauziah Bireuen, dari sebuah organisasi UPT Dinas Kabupaten Bireuen menjadi sebuah organisasi berbentuk Badan dengan nama BLU RSD dr. Fauziah Bireuen.

1 komentar:

  1. KODE RS 1110075
    TGL REGISTRASI 27/02/2012
    RUMAH SAKIT RSU Dr. Fauziah Bireun
    JENIS RSU
    KLS RS B
    DIREKTUR RS Dr. Chandra ZA.M.Kes.
    PENYELENGGARA Pemkab
    ALAMAT LOKASI RS
    ALAMAT Jl. RSU No.13. Bireuen
    KAB/KOTA Bireuen
    KODE POS 24251
    TELEPON 0644-21228
    FAX 0644-21228
    EMAIL rsd_dr_fauziah@yahoo.co.id
    TELEPON HUMAS -
    WEBSITE -
    LUAS RUMAH SAKIT
    LUAS TANAH 2,5 Ha m2
    LUAS BANGUNAN 5500M2 m2
    NO SURAT IJIN No. 561
    TANGGAL SURAT IJIN 31/12/2009
    SURAT IJIN DARI Bupati
    SIFAT SURAT IJIN
    MASA BERLAKU SURAT IJIN -
    STATUS PENYELENGGARA
    SWASTA
    PENTAHAPAN AKREDITASI
    STATUS AKREDITASI
    TGL AKREDITAS 00/00/0000
    TEMPAT TIDUR
    VVIP 0 Tempat Tidur
    VIP 14 Tempat Tidur
    KELAS I 20 Tempat Tidur
    KELAS II 12 Tempat Tidur
    KELAS III 154 Tempat Tidur
    ICU 0 Tempat Tidur
    PICU 0 Tempat Tidur
    NICU 0 Tempat Tidur
    TT Bayi Baru Lahir 0 Tempat Tidur
    HCU 0 Tempat Tidur
    ICCU 0 Tempat Tidur
    TT di Kamar Bersalin 0 Tempat Tidur
    TT di Ruang Operasi 0 Tempat Tidur
    TENAGA MEDIS
    Dokter Sp A 2 Orang
    Dokter Sp Og 2 Orang
    Dokter Sp Pd 2 Orang
    Dokter Sp B 2 Orang
    Dokter Sp Rad 1 Orang
    Dokter Sp RM 0 Orang
    Dokter Sp An 1 Orang
    Dokter Sp Jp 0 Orang
    Dokter Sp M 1 Orang
    Dokter Sp THT 1 Orang
    Dokter SP KJ 0 Orang
    Dokter SP PK 0 Orang
    Dokter Sub Spesialis 3 Orang
    Dokter Spesialis Lain 2 Orang
    Dr Umum 21 Orang
    Dokter Gigi 1 Orang
    Dokter Gigi Spesialis 0 Orang
    Perawat 156 Orang
    Bidan 49 Orang
    Farmasi 0 Orang
    Tenaga Kes Lainnya 149 Orang
    Tenaga Non Kes 130 Orang
    TANGGAL UPDATE 27/02/2012

    BalasHapus